Headlines News :
Home » » Eks Bandara wajib direvitalisasi

Eks Bandara wajib direvitalisasi

Written By Unknown on Oct 2, 2011 | Sunday, October 02, 2011

Bandara Selaparang tinggal kenangan. Sejak pukul 18.00 Wita kemarin, bandara yang mulai beroperasi belasan tahun lalu itu ditutup seiring beroperasinya Bandara Internasional Lombok (BIL) hari ini. Penutupan Bandara Selaparang meninggalkan berbagai catatan dan PR bagi Pemkot Mataram.
Beberapa waktu lalu, pemkot sudah membentuk tim pengkaji pemanfaatan eks bandara ini. Setelah beberapa lama bekerja, tim pengkaji akhirnya mengekspos beberapa rekomendasi terkait pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang yang luasnya sekitar 68 hektare tersebut. Secara keseluruhan, tim pengkaji pemanfaatan eks bandara yang berasal dari beberapa ahli, termasuk akademisi itu pada intinya mewajibkan adanya revitalisasi terhadap Bandara Selaparang.
‘’Revitalisasi adalah hal yang wajib dilakukan. Ini agar kita tidak mengulangi kesalahan eks pelabuhan Ampenan. Namun tentu itu membutuhkan waktu dan duduk bersama dengan berbagai pihak terkait,’’ kata Ketua Tim Pengkaji Pemanfaatan Eks Bandara Selaparang Efendi Eko Saswito.
Selain meminta eks bandara direvitalisasi, tim pengkaji pemanfaatan eks bandara ini juga meminta Pemkot Mataram sesegera mungkin duduk bersama dengan PT Angkasa Pura I untuk mendiskusikan atau melakukan negosiasi menyangkut pengelolaan Bandara Selaparang Mataram. Namun, sebelum diskusi, pemkot harus menyusun konsep pemanfaatan kembali Bandara Selaparang yang memberi manfaat terbaik bagi semua pihak.
’’Revitalisasi harus bermanfaat bagi PT Angkasa Pura I, Pemerintah Kota Mataram, investor, dan masyarakat sekitar termasuk kelestarian lingkungan,’’ tegasnya.
Pemkot juga disarankan untuk membentuk tim khusus yang mengkaji kelayakan jenis bisnis kebandaraan di Bandara Selaparang Mataram. Tapi itu jika eks bandara ini nantinya dijadikan sebagai sekolah kebandarudaraan. Kelayakan yang dimaksud misalnya, kelayakan dalam aspek pasar dan finansial, kelayakan dari sisi SDM dan kelayakan kompetensi serta kemampuan perusahaan pengelola bisnis kebandaraan.
Dalam kesempatan itu, tim pengkaji juga memaparkan dampak positif revitalisasi Bandara Selaparang. Misalnya dari aspek sosial budaya revitalisasi akan bermanfaat untuk menghalau munculnya pengangguran baru dan membuka lapangan kerja baru. Selain itu, revitalisasi juga akan bisa mengurangi munculnya penyakit masyarakat akibat lemahnya kondisi ekonomi.
Tim pengkaji juga membeberkan hasil diskusinya dengan GM PT Angkasa Pura Erdi Nuka. Diceritakan, Erdi konon mengungkapkan kerugian PT AP selama ini di Bandara Selaparang. Menurutnya, selama ini Bandara Selaparang rugi rata-rata Rp 2,5 miliar per tahun. Sementara penggunanya rata-rata hanya 1.450.000 orang per tahun. ‘’Pengguna ideal katanya 2 juta orang pertahun. Karena berbagai kerugian itu, PT AP tidak sanggup mengelola dua bandara di NTB sekaligus. Mereka akan fokus pada operasional BIL,’’ tuturnya.
Namun, Eko mengatakan, dari hasil diskusi itu, PT AP tetap mau membuka diri untuk pengelolaan lahan Bandara Selaparang oleh pihak lain. Syaratnya, investor yang akan memanfaatkan lahan itu mempunyai kegiatan ekonomi yang memiliki nilai kebermanfataan terbaik untuk semua stake holders. ‘’Jadi ini akan menjadi pemikiran kita bersama. Revitalisasi eks bandara harus dilakukan,’’ tegasnya.
Sementara Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh tampaknya tetap menginginkan eks Bandara Selaparang itu dimanfaatkan sebagai tempat ekonomi. Pasalnya, selain posisinya strategis, manfaatnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat akan sangat besar. ‘’Sudah ada beberapa investor yang mengutarakan keinginannya memanfaatkan lahan eks bandara ini. Termasuk salah satu investor dari Timur Tengah, tepatnya Qatar,’’ tandas Ahyar beberapa waktu lalu.
Share this article :

0 Komentar:

Total Pageviews

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. PORTAL KAMPUNGAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template