Ujian Akhir Nasional (UAN) selama ini hanya diperlakukan sebagai agenda tahunan yang tidak memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembina dan pengelola serta pelaksana pendidikan pada tingkat sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa informasi pendidikan yang diperoleh lewat Ujian Akhir Nasional seringkali hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen.
Pemanfaatan data hasil ujian akhir nasional hanya sebatas pada bahan kajian beberapa peneliti di Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) untuk kepentingan kenaikan pangkat/jabatan peneliti; sedangkan para pejabat pengelola kebijakan pada tingkat pusat (direktorat, Puspendik, dan pusat kurikulum) hampir dapat dipastikan tidak akan menyentuh dan memperbincangkannya lagi sampai masa ujian berikutnya.
Keteguhan sikap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang mempertahankan adanya UAN pada sistem pendidikan menengah patut dihormati. Namun, pandangan dan pemikiran kritis terhadap praktik ujian akhir nasional tersebut harus diutarakan agar sasaran yang dibuat dapat lebih proporsional, terarah, dan pencapaiannya dapat dimaksimalkan.
Meskipun praktik ujian akhir nasional dapat digunakan untuk memPengaruhi kualitas pendidikan, namun asumsi dan rasionalitas yang digunakan pada high stake exams (seperti UAN ini) pada umumnya sering bertentangan dengan kenyataan di lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa realitas pendidikan di Indonesia sangat beragam, apakah itu sarana-prasarana pendidikan, sumber daya guru, dan kepemimpinan (school leadership).
Diskrepansi dan disparitas kualitas pendidikan yang begitu lebar sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan pengelola pendidikan pada tingkat pusat, daerah, dan sekolah semakin menguatkan tuduhan masyarakat selama ini bahwa penggunaan instrumen UAN untuk menentukan kelulusan peserta didik dan seleksi peserta didik ke jenjang pendidikan tinggi berpotensi misleading, bias, dan melanggar keadilan dalam tes.
Selain itu, instrumen UAN yang akan digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban (baca: pembuktian), khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UAN (validity evidence).
Pemanfaatan ganda (multiple purposes) hasil skor ujian yang bersifat tunggal semacam UAN menyimpan berbagai potensi permasalahan mendasar secara metodologis, yang sebenarnya sudah sangat diketahui dan dipahami jajaran Puspendik pada Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Namun, yang agak mencengangkan dan mengundang pertanyaan, mengapa potensi kesalahan seperti pemanfaatan hasil skor UAN untuk berbagai keperluan dan tujuan secara bersamaan tidak dikemukakan secara jujur kepada masyarakat pemakai (users) produk pendidikan dan stakeholders. Kenapa Puspendik tidak mengusulkan pemanfaatan hasil skor UAN hanya sebatas pada alat pengendali mutu pendidikan nasional, sebagaimana yang dilakukan oleh National Assessment of Educational Progress (NAEP) di Amerika Serikat, dan bukan untuk penentuan kelulusan (sertifikasi), apalagi sebagai tujuan untuk seleksi dan memecut mutu pendidikan sehingga persoalan metodologi yang mungkin timbul dapat dihindarkan.
Ujian atau tes seharusnya berfungsi sebagai alat rekam dan atau prediksi. Sebagai alat rekam untuk memotret, tes biasanya diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap suatu materi atau sejumlah materi dan keterampilan yang sudah diajarkan/dipelajari sesuai dengan tujuan kurikulum sehingga guru dapat menentukan langkah-langkah program pengajaran berikutnya. Selain itu, tes juga bisa digunakan sebagai alat prediksi sebagaimana yang lazim digunakan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi atau tes-tes yang digunakan untuk menerima pegawai baru atau promosi jabatan pada suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Sebagai alat prediksi, hasil tes diharapkan mampu memberikan bukti bahwa seorang dapat melakukan tugas atau pekerjaan yang akan diamanatkan kepadanya.
Apabila hasil tes yang digunakan mampu menunjukkan bukti terhadap peluang keberhasilan seorang kandidat mahasiswa atau calon pegawai melakukan tugas dan pekerjaan di hadapannya, tes itu diyakini memiliki kelayakanvalidity evidences.
Ujian atau tes sebenarnya hanyalah sebuah alat (bukan tujuan) yang digunakan untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan dan atau yang akan diselenggarakan. Ujian atau tes tidak berfungsi untuk memecut, apalagi memiliki kemampuan mendorong mutu.
Namun, ujian atau tes memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses pembelajaran di tingkat kelas sehingga menjadi lebih baik dan terarah sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum. Karena ujian hanya mampu memengaruhi pada proses pembelajaran pada tingkat kelas, maka pengaruh yang diakibatkannya tidak senantiasa positif. Sebaliknya, pengaruh itu dapat juga sangat bersifat destruktif terhadap kegiatan pendidikan, seperti apabila guru hanya memfokuskan kegiatan pembelajaran pada latihan-latihan Ujian Akhir Nasional atau pimpinan sekolah sengaja mengundang dan membiarkan Bimbingan Belajar masuk ke dalam sistem sekolah untuk mengedril siswa yang akan menempuh ujian akhir itu. Dalam bahasa testing kegiatan itu disebut teaching for the test. Praktik pendidikan semacam itu sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum (curriculum contraction).
Unsur yang paling pokok dan sangat penting yang harus diperhatikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat interpretasi hasil skor tes siswa peserta ujian adalah validitas. Konsep validitas ini sebelumnya dipahami sebagai sebuah konsep yang terfragmentasi sehingga sering mengantarkan praktisi penilaian pendidikan kepada kebingungan dan berpikir secara keliru.
Studi validitas dilakukan untuk membuktikan bahwa kegiatan interpretasi dan pemanfaatan hasil skor tes yang ada sudah sesuai dengan tujuan diselenggarakan ujian. Sebagai misal, apabila guru menyusun seperangkat tes kemampuan/keterampilan membaca yang digunakan sebagai alat ukur untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) SMA. Bagaimana cara guru menilai apakah proses interpretasi hasil ujian itu sudah dilakukan secara valid? Untuk keperluan itu guru harus membuat sejumlah pertanyaan, antara lain: apakah hasil skor tes itu sudah merupakan alat ukur yang sesuai dan tepat untuk tujuan di muka, yaitu untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca.
Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi ujian akhir adalah untuk memberikan ijazah yang menunjukkan bahwa peserta didik sudah belajar atau menguasai keterampilan membaca sebagaimana yang diminta pada kurikulum. Atas dasar itu, bukti-bukti validitas yang diperlihatkan harus mampu membuktikan bahwa skor yang diperoleh benar sudah mengukur keterampilan membaca, sebagaimana yang dijabarkan pada tujuan kurikulum.
Terdapat banyak sekali bukti yang harus dikumpulkan untuk melakukan kegiatan interpretasi terhadap hasil skor tes itu. Guru harus dapat menunjukkan bahwa instrumen tes yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan pelajaran keterampilan membaca pada kurikulum. Selain itu, guru juga harus mampu menunjukkan bahwa jumlah jawaban yang benar pada soal tes betul-betul sudah sejalan dengan penekanan kegiatan pengajaran membaca pada kurikulum. Lebih dari itu, guru juga harus mampu menunjukkan bahwa keterampilan membaca teks singkat yang tercermin dari kemampuan peserta didik menjawab dengan benar soal pilihan ganda itu memiliki kualifikasi yang sama apabila yang bersangkutan diberikan teks bacaan yang lebih panjang, atau membaca novel, artikel surat kabar. Guru harus mampu membuktikan bahwa konten bacaan yang disajikan pada soal tes sudah merupakan representasi dari isi bacaan yang dianggap penting dan challenging yang mampu menggali kemampuan/keterampilan membaca peserta didik yang lebih dalam dan ekstensif; jadi bukan hanya berupa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat superficial, faktual, atau trivial.
Apabila guru tidak mampu menunjukkan seluruh bukti sebagaimana telah disebutkan di atas, validitas interpretasi yang dibuat terhadap hasil skor tes sangat lemah. Selain itu, guru juga harus mampu membuktikan bahwa skor yang tinggi yang diperoleh peserta didik bukan semata-mata sebagai akibat dari test wiseness, yaitu kemampuan siswa menjawab soal dengan benar sebagai akibat dari format soal pilihan ganda, tutorial khusus yang diberikan menjelang tes, seperti kegiatan bimbingan tes, les, menyontek, dan seterusnya. Lebih dari itu guru juga harus mampu menunjukkan bahwa skor rendah yang diperoleh siswa bukan hanya semata-mata disebabkan oleh faktor kegugupan pada diri peserta didik pada saat ujian. Selain itu, guru juga harus mampu menunjukkan bahwa latar belakang budaya peserta didik tidak membawa pengaruh terhadap kemampuan mereka menjawab soal tes dengan benar.
Semua faktor yang disajikan di muka dapat merupakan ancaman terhadap interpretasi validitas sebuah alat ukur yang bersifat tunggal (seperti pada UN) yang digunakan untuk mendeteksi kemampuan/keterampilan membaca. Apabila guru tidak mampu menunjukkan bukti (evidences), hasil ujian berupa skor tes untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca memiliki tingkat validitas yang rendah.
Ujian Nasional adalah salah satu bentuk dari Standart Test (ST) yang memiliki masalah bertumpuk-tumpuk, bahkan dari sisi konsep dasar pendidikan. Ujian Nasional orientasinya baik, hanya pelaksanaannya saja yang masih tidak sempurna sehingga memerlukan perbaikan. Masalah tersebut antara lain:
Ujian akhir nasional tidak bersifat adil dan tidak dapat berfungsi sebagai alat evaluasi yang bermanfaat. Pada dasarnya, dalam Ujian akhir nasional seluruh peserta didik menjawab pertanyaan yang sama, biasanya dalam format pilihan ganda, dimana setiap pertanyaan hanya memiliki satu jawaban benar. Peserta didik mendapat poin atas kemampuannya menjawab dengan cepat pertanyaan-pertanyaan superfisial yang tidak terlalu membutuhkan pemikiran mendalam. Ujian akhir nasional tidak mengukur kemampuan berpikir atau mencipta di setiap bidang. Umumnya kurikulumnya sempit dan menggunakan metode instruksi yang tradisional.
Ujian akhir nasional tidak bersifat objektif. Bagian yang objektif dari Ujian akhir nasional hanya terjadi pada saat proses penilaian yang dilakukan dengan memindai LJK menggunakan Scanner dan komputer. Bagian yang tidak bersifat objektif, misalnya proses menentukan soal mana yang masuk tes, bagaimana menyusun kata-kata dan konten dalam soal, bagaimana cara menentukan jawaban yang “benar”, pemilihan jenis tes, bagaimana tes dikelola, dan bagaimana cara penggunaan hasil tesnya, semuanya adalah keputusan manusia yang bersifat subjektif.
Hasil Ujian akhir nasional tidak terlalu bisa diandalkan. Sebuah tes hanya bisa disebut reliable jika guru mendapat hasil yang sama saat mengambil ujian itu kedua kalinya. Seluruh tes pasti memiliki “measurement error”.Artinya, nilai seorang individu bisa bervariasi dari hari ke hari, tergantung faktor-faktor seperti situasi dan kondisi saat tes diadakan, atau kondisi mental dan emosional individu itu sendiri. Sering diketahui bahwa peserta didik tertimpa masalah sebelum menjalankan UN, misal sakit atau ada permasalahan keluarga di rumah, dan lain sebagainya, sehingga mempengaruhi hasil ujian dan akhirnya mengakhiri usahanya selama tiga tahun belajar di sekolah?
Hasil Ujian akhir nasional tidak menunjukan perbedaan yang nyata antar peserta didik. Kebanyakan Ujian akhir nasional berformat annormal-referenced test, atau tes di mana setengah peserta didik akan mendapat nilai di bawah rata-rata, setengahnya lagi di atas rata-rata. Untuk membangun tes semacam ini, pembuat tes harus membuat perbedaan kecil antar tiap orang menjadi tampak besar.
Tes yang mengklaim melakukan pengukuran yang sama pun sering memuat soal yang berbeda-beda sehingga hasilnya beda pula. Contoh, TOEFL atau TPA yang dilakukan hari ini, lalu di lakukan lagi besok, nilainya pasti berbeda. Lebih seru lagi, apabila tes yang dilakukan hari ini dengan teman hasilnya beda jauh, ketika diambil tes keesokan harinya nilainya bisa jadi sama. Tes semacam ini tidak dapat dipakai untuk menilai perbedaan kemampuan guru dan teman guru.
Ujian akhir nasional mengandung bias. Para pembuat tes sebenarnya telah berusaha menyingkirkan bias, seperti kata-kata kasar (misal kasus di Sidoarjo di mana kata-kata mesum bisa masuk ke ujian sekolah). Namun tetap saja tidak cukup, karena banyaknya bentuk bias itu tidak superfisial dan sering terlewat. Misalnya bias karena mengasumsikan pengambil tes hanya terdiri dari budaya, ras, tingkat ekonomi tertentu. Kalau di UAN misalnya bias karena menganggap semua peserta didik yang mengambil tes telah melewati masa pendidikan di sekolah dengan fasilitas yang cukup serta guru yang memadai.
Ujian akhir nasional tidak merefleksikan apa yang guru ketahui tentang cara belajar peserta didik. Ujian akhir nasional didasarkan pada teori psikologi behavioris dari abad ke-19, sedangkan pemahaman guru tentang cara kerja otak dan bagaimana manusia belajar dan berpikir telah berkembang jauh. Teori abad ke-19 itu mengasumsikan bahwa pengetahuan bisa dipecah menjadi bagian kecil-kecil dan bahwa peserta didik belajar pengetahuan dengan cara menyerap bagian-bagian kecil ini secara pasif.
Saat ini guru telah paham bahwa pengetahuan itu tidak dipecah menjadi kecil-kecil dan bahwa manusia (termasuk anak-anak) belajar dengan cara menyambungkan apa yang mereka sudah tahu dengan apa yang hendak mereka pelajari. Kalau mereka tidak bisa menciptakan konteks dari apa yang mereka lakukan, mereka tidak akan belajar atau mengingatnya. Ujian akhir nasional tidak mengakomodasi hal ini dan masih mendasarkan tesnya pada proses mengingat fakta-fakta kecil dan terisolasi serta keahlian sempit (Arikunto, 2003:24-50)
Tes pilihan berganda tidak dapat dipakai untuk mengukur pencapaian penting peserta didik. Tes pilihan berganda sangat lemah dalam mengukur performa peserta didik. Tes itu tidak mengukur kemampuan menulis, menggunakan matematika, mencari makna saat membaca, memahami metode atau argumentasi ilmiah, atau menangkap konsep ilmu sosial. Tes pilihan berganda juga tidak cukup mengukur kemampuan berpikir atau menilai apa yang bisa dilakukan seseorang dalam tugas-tugas di dunia nyata.
Hasil Ujian akhir nasional tidak membantu guru dalam mengelola pendidikan bagi peserta didiknya. Ujian akhir nasional, yang umumnya berbentuk pilihan berganda, pada awalnya tidak dirancang untuk membantu guru. Survei di kelas-kelas menunjukkan bahwa guru tidak menanggap nilai Ujian akhir nasional dapat membantu mereka, sehingga jarang digunakan. Ujian akhir nasional tidak menyediakan informasi yang bisa membuat guru memahami apa yang selanjutnya harus dilakukan dengan peserta didiknya karena hasil tes tidak mengindikasikan cara peserta didik belajar maupun berpikir.
Uraian tersebut di atas mencoba menyampaikan tentang apa-apa saja yang salah pada konsep Ujian Nasional sebagai salah satu bentuk Standardized Test (Manfaat buruk Ujian akhir nasional bagi pendidikan).
Menurut penulis, ujian akhir nasional boleh tetap ada, tetapi dilakukan hanya untuk pemetaan distribusi kualitas pendidikan di Indonesia, serta tidak untuk faktor penentu kelulusan (mau satu-satunya atau salah satunya, sama saja buruknya). Ujian akhir nasional dapat diberlakukan sebagai tes untuk masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti konsep SAT (Scholastic Aptitude Test and Scholastic Assessment Test, dan ACT (American College Testing) di Amerika, atau Ebtanas pada masa lalu. Sedangkan kelulusan peserta didik sebaiknya ditentukan oleh evaluasi yang dilakukan oleh guru secara terus menerus selama proses belajar di sekolah.
Kosa kata
Diskrepansi = ketidaksesuaian, disparitas = perbedaan/kesenjangan
Misleading = menyesatkan; superficial = dangkal, trivial = sepele
Home »
Pendidikan
» Ujian Akhir Nasional (UAN)
Ujian Akhir Nasional (UAN)
Written By Unknown on Oct 4, 2011 | Tuesday, October 04, 2011
KatEgorI
Pendidikan
0 Komentar:
Post a Comment