Headlines News :
Home » » Usir Judi di Batam, Kalau Tidak ORMAS ISLAM Bertindak

Usir Judi di Batam, Kalau Tidak ORMAS ISLAM Bertindak

Written By Unknown on Sep 30, 2011 | Friday, September 30, 2011

Batam - Rapat Koordinasi Ormas Islam di Kepri menyepakati jika perjudian gelanggang permainan (Gelper) di Batam kembali dibuka, maka mereka akan turun ke jalan untuk menutup langsung perjudian tersebut. Ormas Islam tetap mendukung penutupan judi yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Demikian disampaikan Koordinator Dewan Dakwah Islam Indonesia Provinsi Kepri, Dedy Sanjaya, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (30/9/2011).

Menurutnya, dalam rapat koordinasi Ormas Islam se Provinsi Riau juga lembaga adat, sepenuhnya memberikan komitmen kepada Mabes Polri yang telah menutup lokasi judi Gelper di Batam.

"Ormas Islam melakukan rapat koordinasi ini setelah adanya niat pengusaha judi Gelper akan menggugat Mabes Polri atas penutupan judi tersebut. Langkah pengusaha judi ini jelas sangat mengada-ngada," kata Dedy Sanjaya.

Dedy menyebut, sesuai dengan UU No 70 tahun 1974, dengan jelas pemerintah melarang bentuk perjudian apa pun di Indonesia. Namun, anehnya di Batam justru Pemkot Batam memfasilitasi perjudian yang dikemas dengan istilah Gelper.

"Kita harapkan juga Mabes Polri untuk meminta keterangan Pemkot Batam yang melegalkan judi lewat Perda hiburan tersebut. Pemkot Batam jelas melabrak UU anti perjudian tersebut," kata Dedy Sanjaya.

Bila pengusaha judi tetap ngotot untuk menggugat Mabes Polri agar judi bisa dibuka kembali, ormas Islam sepekat untuk menutupnya kembali.

"Kita lahat saja nanti, jika pengusaha judi masih membuka bisnis haramnya itu, kita seluruh Ormas Islam dan lembaga adat akan menutupnya sendiri. Kita akan turun kejalanan untuk menutup semua perjudian itu," kata Dedy.

Mabes Polri juga diminta untuk segera memusnahkan seluruh mesin judi di Batam yang telah disegel. Bila barang bukti tidak dimusnahkan, dikhawatirkan mesin judi itu nantinya akan dipergunakan lagi.

"Kita mendukung Mabes Polri untuk memusnahkan barang bukti mesin perjudian yang ada di Batam. Alasan pengusaha penutupan judi telah membuat 1.800 orang kehilangan pekerjaan, itu hanya alasan yang dicari-cari," kata Dedy.

Sebagaimana diketahui, Mabes Polri telah menutup 78 titik perjudian Gelper di Batam. Mabes Polri menegaskan, bahwa Gelper di Batam sangat jelas merupakan bentuk perjudian, bukan hiburan sebagaimana diklaim Pemkot Batam sebagai arena permainan time zone.

Penutupan usaha judi ini membuat pihak pengusaha kebakaran jenggot. Lewat asosiasi usaha Gelper, berencana menggugat Mabes Polri.
Share this article :

0 Komentar:

Total Pageviews

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. PORTAL KAMPUNGAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template