Headlines News :
Home » » Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam

Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam

Written By Unknown on Mar 26, 2012 | Monday, March 26, 2012

Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam



Oleh Herry Sukarman, M.Sc. Ed Kepala P4TK IPA Bandung

BAB I

PENDAHULUAN



Menyongsong millenium ketiga, bangsa Indonesia telah menentukan pilihan untuk berlari bersaing dengan negara-negara maju di dunia untuk memenangkan pertarungan di abad ilmu pengetahuan ini. Hal ini ditandai dengan terbitnya perangkat hukum dalam tata kelola pemerintahan NKRI di bidang pendidikan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, beserta peraturan perundangan yang mengikutinya. Berangkat dari perangkat hukum tersebut reformasi pendidikan di Indonesia digulirkan dan diperjuangkan untuk mewujudkan mutu lulusan pendidikan sebagai modal dasar untuk membangun bangsa dan negara Republik Indonesia dalam rangka memenangkan persaingan dengan negara-negara maju di dunia.

Kebijakan dan program pembangunan mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kebijakan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), termasuk di dalamnya adalah pendidik dan tenaga kependidikan IPA di Indonesia. Untuk mencapai tujuan meningkatkan mutu lulusan dalam bidang IPA, maka kebijakan dan program Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (P4TK IPA) dibangun dan dilaksanakan sesuai dengan koridor sistem pembangunan pendidikan nasional di Indonesia. Program-program P4TK IPA dibangun dengan berangkat dari rencana strategis dan program tahunan yang secara bertahap dan berjenjang berusaha untuk meningkatkan mutu PTK IPA melalui berbagai diklat berjenjang dan program pengimbasan bagi seluruh PTK IPA di Indonesia secara berkelanjutan dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan instansi terkait. Kebijakan dan program P4TK IPA ini kiranya dapat menjadi acuan dalam membangun mutu pendidikan IPA di Indonesia. Dengan semangat kebersamaan antara berbagai unit terkait baik ditingkat pusat maupun daerah dan upaya kerja keras serta komitmen untuk membangun mutu pendidikan IPA, maka tujuan peningkatan mutu pendidikan IPA Insyaallah dapat diwujudkan.

Kebijakan strategis tersebut difokuskan untuk mendukung keberhasilan implementasi pemerataan dan perluasaan akses; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik pendidikan dalam kerangka pencapaian insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Kebijakan strategis yang dimaksud merupakan kebijakan-kebijakan P4TK IPA yang mencakup pengembangan strategi dan metode-metode inovatif dalam meningkatkan kompetensi PTK IPA, peningkatan kompetensi widyaiswara IPA dan terpenuhinya kecukupan jumlah widyaiswara IPA yang mengacu pada standar-standar kompetensi nasional dan internasional; penyelenggaraan forum-forum ilmiah, pagelaran Porseni dan sebagainya guna meningkatkan kompetensi dan kepekaan widyaiswara IPA dalam hal kompetensi sosial serta kompetensi personal; analisis hasil akreditasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; pemberdayaan asosiasi profesi dan himpunan-himpunan guru IPA sebagai wahana penggerak kesadaran dan aksi self-continuous improvement mutu pendidik; pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); pengadaan fasilitas dan pemberian dorongan guna terwujudnya kompetensi guru IPA dalam hal Penulisan Karya Ilmiah; pengembangan inovasi model-model penyelenggaraan pendidikan sebagai suatu trademark, seperti PAKEM, Lesson Study, Capacity Building yang menjadi prioritas karena fungsinya yang strategis untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan; pemanfaatan dan pengembangan ICT sebagai media pembelajaran jarak jauh; penjaminan mutu pendidik dan tenaga kependidikan secara terprogram dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP); fasilitasi pengembangan pembelajaran sains menuju sekolah berbasis keunggulan lokal, standar nasional dan standar internasional; peningkatan koordinasi dengan instansi terkait dalam peningkatan mutu PTK IPA; peningkatan kesejahteraan pegawai; peningkatan mutu pendidikan lingkungan hidup.






BAB II

Garis Besar Kebijakan Strategis Dalam Peningkatan Mutu P4TK IPA 1. Pemerataan dan Perluasan Akses



A. Kebijakan Strategis Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan meliputi:

1) Penyediaan Sarana Pendidikan

Penyediaan sarana diklat IPA difokuskan pada pengembangan fasilitas pendukung diklat IPA, baik yang bersifat hardware maupun software. Peningkatan fasilitas prasarana diklat IPA akan dilakukan dengan memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan praktek pembelajaran IPA seperti laboratorium, media, dan lingkungan sebagai wahana pendidikan IPA. Software pembelajaran IPA dikembangkan baik dalam media cetak ataupun media elektronik.

2) Pemanfaatan dan Pengembangan ICT sebagai Media Pembelajaran Jarak Jauh.

Pengembangan information and communication technology (ICT) akan difungsikan secara efektif dalam pelaksanaan diklat dan pengelolaan administrasi di lembaga diklat. Oleh karena itu, pemanfaatan ICT akan lebih difokuskan dalam penyediaan infrastruktur, jaringan, perangkat lunak, pemenuhan dan peningkatan keahlian tenaga pengelola ICT guna menunjang pelaksanaan diklat IPA yang lebih bermutu.

3) Pendidikan Kecakapan Hidup.

Pendidikan, baik formal maupun non-formal diharapkan dapat menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subyek penggerak pembangunan nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keterampilan teknis dan kecakapan hidup yang memadai. Pendidikan kecakapan hidup akan memberikan kompetensi yang dapat dijadikan modal untuk usaha mandiri atau bekerja. Mengingat tantangan masa depan yang semakin berat, maka pendidikan kecakapan hidup menjadi sangat penting peranannya. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam setiap program diklat yang dilaksanakan oleh P4TK IPA akan dimasukkan pendidikan kecakapan hidup guna mendukung tumbuhnya pribadi pendidik dan tenaga kependidikan yang berjiwa kewirausahaan, kepemimpinan, beretika, serta memiliki apresiasi terhadap estetika dan lingkungan.

4) Peningkatan Kompetensi SDM P4TK IPA

Kebijakan Capacity building P4TK IPA dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dalam pengelolaan pelayanan diklat yang efektif, inovatif, efisien, dan akuntabel; peningkatan kemampuan pengelola diklat, baik dari jajaran pimpinan sampai pelaksana akan terus ditingkatkan kompetensinya sesuai dengan bidang garapan yang harus dilaksanakan. Tenaga fungsional yang menangani diklat juga akan ditingkatkan kompetensinya terus menerus, baik dalam bentuk kursus-kursus singkat di dalam dan di luar negeri maupun peningkatan kualifikasi guna mengarah kepada pelayanan diklat yang frofesional dan akuntabel.

5) Pemerataan Kompetensi SDM P4TK IPA

Guna memberikan pelayanan yang prima dalam pengelolaan diklat bagi PTK IPA diperlukan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi, pengalaman dan komitmen yang tinggi. Oleh karena itu SDM P4TKakan terus menerus ditingkatkan kompetensi dan komitmennya untuk mencapai standar yang diperlukan, untuk itu tenaga yang masih belum memenuhi standar tersebut akan terus ditingkatkan mutunya.

B. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing

1) Penjaminan Mutu, Pendidik dan Tenaga kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PTK IPA) secara Terprogram dengan Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Program penjaminan mutu PTK IPA bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PTK IPA dalam mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan tindak lanjut pengelolaan pendidikan IPA pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu program-program penjaminan mutu P4TK IPA akan dilaksanakan secara sitemik dan terpadu dengan selalu memperhatikan dampak dari peningkatan dan pemberdayaan PTK IPA, yaitu pencapaian pendidikan IPA yang lebih bermutu sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan secara nasional.

2) Peningkatan Jumlah dan Mutu Publikasi mengoptimalkan kinerja staf, khususnya tenaga-tenaga fungsional P4TK IPA dalam menghasilkan produk-produk ilmiah antara lain berbagai kajian yang berkaitan dengan peningkatan pembelajaran IPA, inovasi pembelajaran IPA yang berorientasi pada pembelajaran kontekstual, mengembangkan berbagai peraga dan media pendukung pembelajaran IPA, melaksanakan forum-forum ilmiah di bidang pembelajaran IPA, memperbanyak publikasi baik dalam bentuk majalah, jurnal, modul, lembar-lembar kerja terkait dengan pembelajaran IPA.

3) Percepatan Telematika dalam Pendidikan.

Ketertinggalan dalam pendayagunaan telematika merupakan isu kebijakan penting pembangunan pendidikan Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, perlu diperluas dan diintensifkan pemanfaatan telematika dalam berbagai bidang kehidupan, terutama di bidang pendidikan, baik dimanfaatkan dalam pengelolaan pendidikan melalui otomatisasi pendataan, pengelolaan, dan perkantoran maupun dalam proses pembelajaran interaktif. Program-program yang dilakukan dalam usaha percepatan pemanfaatan telematika dalam pendidikan IPA antara lain merancang dan membuat aplikasi database yang menyimpan dan mengolah data serta informasi tentang pembelajaran IPA, merancang dan membuat aplikasi pembelajaran berbasis portal, web, multimedia interaktif, dengan mengoptimalkan pemanfaatan TV edukasi sebagai materi pengayaan dalam rangka menunjang peningkatan mutu PTK IPA.

4) Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PTK IPA). Pengembangan kompetensi pendidik PTK IPA dilaksanakan melalui pemetaan profil kompetensi PTK IPA dengan mengacu pada SNP, analisis kesenjangan kompetensi, serta penyusunan program dan strategi peningkatan kompetensi menuju pada tercapainya standar kompetensi PTK IPA. Kompetensi pendidik dikembangkan agar mampu mengelola proses pembelajaran IPA secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, guna menghasilkan lulusan yang memenuhi standar nasional. Proses pembelajaran efektif diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menyenangkan, dan mengasyikkan untuk mendorong peserta didik berpartisipasi aktif, berinisiatif, kreatif, dan mandiri, sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan kematangan psikologis.

C. Strategi Peningkatkan Kompetensi PTK IPA
Guru IPA

Berdasarkan data dari Balitbang Depdiknas Guru IPA di Indonesia berjumlah 1.118.041 orang, maka strategi yang diambil oleh P4TK IPA untuk meningkatkan kompetensinya yaitu dengan sistem beranting melalui pembinaan cluster (KKG dan MGMP) yang ada disetiap Kabupaten/Kota bahkan sampai ke Kecamatan.

P4TK IPA mengembangkan sistem Diklat berjenjang untuk menghasilkan para instruktur IPA yang diharapkan pada masa yang akan datang dapat melatih dan membina guru-guru IPA lainnya di daerah masing-masing melalui KKG dan MGMP. Tujuan program ini untuk mendukung kebijakan Direktorat Pembinaan Diklat dalam revitalisasi MGMP. Agar MGMP dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah organisasi profesi guru, harus memiliki SDM yang dapat diandalkan untuk mengelola program-program kegiatannya. Calon instruktur yang akan dihasilkan oleh P4TK IPA bergantung dari jumlah KKG dan MGMP yang ada di setiap daerah. Pembinaan Instruktur IPA melalui cluster (KKG dan MGMP) sebagai berikut:

- SD dipusatkan di kecamatan (5263 kecamatan)

- SMP dipusatkan di Kabupaten/kota (485 Kabupaten/kota)

- SMA dipusatkan di Kabupaten/kota (485 Kabupaten/kota)

- SMK dipusatkan di Provinsi (33 Provinsi)

- SLB dipusatkan di Provinsi (33 Provinsi)


Strategi pelaksanaan program pembentukan instruktur IPA yang akan dilaksanakan oleh P4TK IPA adalah sebagai berikut.

a. Konsisten melaksanakan Sistem Diklat Berjenjang sesuai dengan SK Meneg. PAN Nomor. 01/Kep/M.PAN/1/2001, yaitu Diklat tingkat dasar, Diklat tingkat lanjutan, Diklat tingkat menengah, dan Diklat tingkat tinggi. Bagi guru IPA yang telah mengikuti Diklat tingkat dasar, Diklat tingkat lanjutan, Diklat tingkat menengah, dan dinyatakan lulus dengan predikat Baik (B) atau Amat Baik (A), mereka diberikan kewenangan sebagai instruktur IPA untuk menatar/melatih guru-guru sejawat di daerahnya masing-masing sesuai dengan mata pelajaran dan jenjang sekolahnya;

b. Menyeleksi guru-guru IPA terbaik dari tiap-tiap daerah Kabupaten/kota dan kecamatan melalui tes penentuan calon peserta Diklat berjenjang, sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan P4TK IPA dengan ketentuan sebagai berikut.

c. Guru IPA yang hanya memiliki kompetensi dasar harus mengikuti semua jenjang Diklat, mulai Diklat tingkat dasar, tingkat lanjutan, dan Diklat tingkat menengah;

d. Guru IPA yang memiliki kompetensi lanjutan tidak perlu mengikuti Diklat tingkat dasar, tetapi bisa langsung pada Diklat tingkat lanjutan dan jika lulus mereka dapat melanjutkan pada Diklat tingkat menengah;

e. Guru IPA yang memiliki kompetensi menengah dapat langsung mengikuti Diklat tingkat menengah;

f. Pemantapan para instruktur, guru inti dan guru pemandu dengan cara strategi beranting melalui pembinaan cluster di KKG dan MGMP setiap Kabupaten/kota sampai kecamatan. Jenjang SD pembinaan KKG dipusatkan di kecamatan, jenjang SMP dan SMA pembinaan MGMP dipusatkan di Kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMK dan SLB pembinaan dipusatkan di masing-masing Provinsi;

g. Memperbanyak jumlah dan frekuensi pelaksanaan Diklat guru IPA tingkat dasar dan tingkat lanjutan yang dilaksanakan di daerah atas biaya daerah (Dinas Pendidikan, Badan Diklat Daerah, LPMP) dan P4TK IPA.
Laboran IPA

a. Laboran IPA LPMP. Berdasarkan data dari Balitbang Depdiknas Tahun 2005 Laboran IPA LPMP berjumlah 99 orang, secara terpusat akan dilatih dan ditingkatkan kompetensinya dalam mengelola laboratorium IPA di LPMP selama dua tahap masing-masing dengan pola 120 jam pelajaran. Dimasa yang akan datang diharapkan Laboran LPMP yang terlatih ini dapat berkiprah dalam pengelolaan laboratorium IPA di sekolah.

b. Laboran IPA Sekolah. Berdasarkan data dari Balitbang Depdiknas Tahun 2005 terdapat 6.234 orang laboran IPA SMP, SMA, dan SMK yang harus ditingkatkan kompetensinya dalam mengelola laboratorium IPA sehingga dapat menunjang pembelajaran IPA di sekolah. Pelatihan untuk laboran IPA ini diawali dengan pelatihan untuk para instruktur laboran dilaksanakan dalam dua tahap masing-masing dengan pola 120 jam pelajaran. Peserta pelatihan berasal dari guru-guru yang memiliki kompetensi unggul dalam pengelolaan laboratoium IPA atau laboran IPA yang sudah berpengalaman dalam mengelola laboratorium IPA dari setiap Kabupaten/kota untuk jenjang SMP dan dari seiap Provinsi untuk jenjang SMA di Indonesia. Tim Instruktur Laboran IPA yang akan dibentuk tampak pada tabel yang disajikan. Dimasa yang akan datang diharapkan setiap SMP, SMA, dan SMK memiliki minimal menunjang pembelajaran IPA di sekolah. Selain itu juga diharapkan akan terbentuk Forum untuk Laboran IPA yang terwadahi dalam Musyawarah Pembinaan Laboran IPA (MPL)

c. Tim pemanfaatan dan pengembang IT dibutuhkan di setiap KKG maupun MGMP Kabupaten/kota untuk mengembangkan pembelajaran IPA yang berbasis IT. Pelatihan untuk tim pengembang IT di daerah ini diawali dengan pelatihan instruktur IT dilaksanakan tiga tahap masing-masing dengan pola 120 jam pelajaran. Dimasa yang akan datang diharapkan akan terbentuk Forum Pengembang IT dalam pembelajaran IPA di daerah.



Tabel 1. Jumlah Instruktur IPA yang akan dihasilkan oleh PPPTK IPA






No.

Jenjang Pendidikan

Instruktur IPA


1

SD

5263 Kec. x 2 Kls x 2 orang


2

SMP

485 Kab. x 2 Bid. Std x 3 orang


3

SMA

485 Kab. x 3 Bid. Std x 3 orang


4

SMK

33 Prov. x 3 Bid. Std. x 6 orang


5

SLB

33 Prov. x 2 Bid. Std. x 2 orang


TOTAL






d. Peningkatan Mutu Sarana Belajar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sarana belajar IPA akan ditingkatkan mutunya sesuai dengan prinsip pembelajaran IPA dengan pendekatan kontekstual dan digunakan dalam mendukung strategi pembelajaran IPA yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Sarana yang akan dikembangkan meliputi pengembangan peraga dan media IPA, peningkatan jumlah dan mutu perangkat laboratorium IPA, sarana pendukung pembelajaran IPA berbasis IT, serta sarana pendidikan lingkungan hidup dengan membangun greenhouse, melengkapi varietas jenis-jenis tumbuhan untuk membangun lingkungan IPA.

e. Peningkatan Mutu Pendidikan Kecakapan Hidup. Progam pendidikan dan pelatihan bagi PTK IPA tidak hanya meningkatkan kompetensi dalam penguasaan materi, bidang pedagogik, dan kemampuan dalam melakukan pengukuran kinerja mutu lulusan dalam mata pelajaran IPA, tetapi juga dikaitkan dengan bagaimana memanfaatkan kemampuan-kemampuan tersebut dengan pengembangan kecakapan hidup yang pada gilirannya siswa memiliki jiwa enterpreneurship yang dapat digunakan sebagai bekal hidup dalam hidupnya di kemudian hari. Dalam setiap topik yang dibicarakan dalam diklat diupayakan selalu dikaitkan dengan terapan dalam kehidupan dan bagaimana memanfaatkan topik tersebut untuk membangun kreativitas siswa guna menyiapkan keterampilan di dalam mengolah dan menghasilkan karya yang bermanfaat untuk kehidupanya.

f. Peningkatan Mutu Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Penurunan kualitas lingkungan merupakan dampak negatif dari ulah manusia di dalam memanfaatkan teknologi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan bersifat merusak pelestarian alam. Dampak penurunan kualitas lingkungan ini akan semakin menjadi parah jika semua manusia belum menyadari pentingnya arti lingkungan hidup bagi dirinya, bagi sesama atau bagi penerus. Untuk menyadarkan pentingnya arti lingkungan hidup, diperlukan pemahaman penyadaran dan upaya bagaimana membangun masyarakat yang memilki kesadaran dalam pemanfaatan IPTEK tanpa merusak alam. Strategi yang paling tepat adalah dengan memasukkan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dalam proses pembelajaran khususnya pembelajaran IPA. Program-program P4TK IPA akan selalu memasukkan PLH sebagai salah satu mata tataran. Dengan demikian diharapkan para PTK IPA akan mampu memberi pemahaman dan penyadaran kepada generasi muda bagaimana bertindak agar alam dapat terjaga kelestariannya.

g. Fasilitasi Pengembangan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) menuju Sekolah Berbasis Keunggulan Lokal, Standar Nasional dan Standar Internasional. Masalah utama dalam peningkatan mutu pendidikan IPA adalah guru sulit mengadakan perubahan pembelajaran dari pembelajaran konvensional ke pembelajaran yang efektif dan efisien. Program-program yang dikembangkan oleh P4TK IPA untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya dengan cara mengembangkan berbagai strategi dan model-model pembelajaran IPA yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan variabel pendukungnya sehingga mampu memanfaatkan keunggulan lokal dan meningkatkan potensinya ke arah pendidikan yang bertaraf nasional maupun internasional. P4TK IPA akan mengembangkan model-model pembelajaran IPA tersebut yang dapat diakses oleh masyrakat pendidikan IPA sesuai dengan kondisi di tempatnya masing-masing.

h. Pembangunan Profesionalitas Guru. Dalam rangka membangun profesionalitas guru, kurikulum diklat yang dikembangkan oleh P4TK IPA menekankan pada empat kompetensi yang telah ditetapkan oleh UU, yakni kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Dengan konsistensi pelaksanaan diklat berdasarkan kurikulum tersebut yang didukung oleh tenaga fasilitator yang profesional serta bahan pendukung yang memenuhi standar isi dan proses diklat diharapkan terbangunlah dan profesionalitas PTK IPA. Hal ini menjadi prinsip yang terus dipegang oleh semua jajaran manajemen P4TK IPA dalam rangka menjamin kualitas produk layanan demi kepuasaan pelanggan.






Tabel 3. Jumlah Instruktur Laboran IPA yang akan dihasilkan oleh PPPTK IPA




No.

Jenjang Pendidikan

Instruktur Laboran

IPA

Jumlah

(orang)


1

SD

33 Provinsi x 3 orang

99


2

SMP

33 Provinsi x 2 orang

66


3

SMA

33 Provinsi x 3 orang

99


4

SMK

33 Provinsi x 3 orang

99


TOTAL

363




Tabel 4. Strategi Pencapaian Instruktur Laboran IPA






Target Instruktur Laboran IPA


No.

Jenjang Pendidikan

2008

2009

Jumlah

Angkatan/

Tahun

Kebutuhan

WI/

Tahun


Dasar

Lanjut

1 angkatan(33 orang)

1 angkatan(3 orang)


1

SD

99

99

3

9


2

SMP

66

66

2

6


3

SMA

99

99

3

9


4

SMK

99

99

3

9


JUMLAH

363

363

11

33


i. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik. Kebijakan tata kelola, akuntabilitas serta pencitraan publik dalam pengelolaan pendidikan dan pelatihan IPA oleh P4TK IPA akan terus menerus ditingkatkan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pemantauan program kerja lembaga secara terpadu dan terus menerus sehingga kinerjanya dapat diayakinkan akan mampu memberikan pelayanan yang bermakna bagi peningkatan mutu kompetensi PTK IPA di Indonesia. Upaya-upaya tersebut meliputi:

a) Peningkatan Pengelolaan Manajemen P4TK IPA Berbasis pada Total Quality Management (TQM). Manajemen kelembagaan P4TK IPA akan dilakukan dengan berbasis pada TQM, yang selalu memperhatikan mutu masukan, proses, dan keluaran sehingga produk-produk layanan lembaga dapat meningkatkan mutu kebijakan, strategi, program-program diklat, perbaikan kapasitas dalam pengembangan struktur dan silabus diklat, bahan ajar, manajemen pelaksanaan diklat, dan perbaikan kapasitas untuk mengembangkan sistem kerja secara terpadu sehingga menghasilkan output program yang bermutu guna peningkatan mutu PTK IPA.

b) Peningkatan Koordinasi dengan Instansi terkait dalam Peningkatan Mutu PTK IPA. Dalam mensukseskan program peningkatan mutu dan profesionalitas PTK IPA, P4TK IPA memerlukan bantuan dan dukungan dari instansi terkait. Oleh karena itu, P4TK IPA mengembangkan berbagai kegiatan kemitraan dengan instansi baik dari dalam maupun luar negeri. Program kemitraan ini bertujuan untuk memelihara koordinasi antarinstansi maupun antarnegara, sehingga terjadi sinergi yang akan meningkatkan kompetensi PTK IPA melalui “transfer pengetahuan.”

c) Peningkatan Kapasitas Dan Kompetensi Aparatur dalam Perencanaan, Implementasi, dan Anggaran untuk Program Peningkatan Mutu PTK. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga dalam perencanaan, pengelolaan, dan penyelenggaraan pelayanan diklat berbasis kinerja, melalui perbaikan kapasitas untuk merancang dan melaksanakan alumnus diklat yang profesional. Standar kelulusan peserta diklat akan diperketat dengan mengutamakan pada pemenuhan standar mutu dari keempat kompetensi tersebut.

d) Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengelola Pendidikan di PPPPTK, LPMP, MGMP, KKG, KKKS, KKPS. Peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola diklat baik di PPPPTK, LPMP, MGMP, KKG, KKKS, maupun KKPS, akan dilakukan melalui program-program diklat secara berjenjang dan beranting mengingat besarnya volume bidang garapan, oleh karena itu program-program diklat oleh P4TKdifokuskan pada upaya membangun kompetensi jajaran tenaga fungsional PPPPTK, LPMP, Badan Diklat Daerah, serta peningkatan kompetensi para Guru pemandu dan Guru inti, KKG dan MGMP. Pada langkah awal akan di Kabupaten untuk jenjang SD dan SMP merupakan pengawas IPA yang paling unggul dan potensial untuk direkrut dan dilatih sebagai tenaga fasilitator. Pelatihan yang dilakukan bersifat TOT Instruktur pengawas IPA dipusatkan di P4TK IPA dengan dua tahap masing-masing pola 100 jam pelajaran.

e) Peningkatan Ketaatan Aparatur pada Peraturan Perundangan. Program-program untuk mendorong dan mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kedisiplinan, kinerja, dan akuntabilitas kinerja PTK IPA dilakukan melalui pengkodisian peningkatan pemahaman, menjaga kontinuitas ketaatan aparatur kepada peraturan perundangan dan pengawasan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan unit masing-masing. Reward dan funishment akan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

f) Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Manajerial Aparatur. Untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi manajerial aparatur di lingkungan P4TKakan diselenggarakan program-program berupa kursus singkat kepemimpinan, ditingkatkan kompetensi tim pengembang di Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/ Kota sebagai inti dari peningkatan kompetensi guru pemandu dan guru inti di berbagai pelosok tanah air, demikian juga fasilitasi untuk kelancaran program pembinaan PTK IPA di forum MGMP, KKG, KKKS, KKPS akan terus dilakukan. Strategi untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Kependidikan IPA sebagai berikut:

1) Kepala Sekolah

Kepala Sekolah terpilih dari setiap Provinsi untuk jenjang SMA dan SMK, serta dari Kabupaten untuk jenjang SD dan SMP merupakan kepala sekolah yang paling unggul dan potensial untuk direkrut dan dilatih sebagai tenaga fasilitator. Pelatihan yang dilakukan bersifat TOT Instruktur Kepala Sekolah dipusatkan di P4TK IPA dengan dua tahap masing-masing pola 100 jam pelajaran.

2) Pengawas IPA

menejerial, bagi aparatur khusussnya para menejer diberbagai tingkatan. Selain itu juga akan diselenggarakan program-program pemantauan dan tindak lanjut pembinaan bagi para aparatur di dalam penguasaan dan praktek manajemen dan leadership dalam melaksanakan penglolaan kelembagaan di lingkup tugasnya masing-masing.

g) Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Itjen, Depdiknas. Tindakan yang cepat di dalam merespon dan menindaklanjuti temuan itjen dalam setiap temuan dalam pengawasan pemeriksaan akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini akan sangat menentukan kelancaran langkah-langkah yang akan diambil dalam melaksanakan tugas lembaga selanjutnya.

h) Peningkatan Pengawasan Melekat (waskat). Kebijakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel dilakukan secara intensif melalui Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengawasan masyarakat, serta pengawasan fungsional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Jajaran manajemen P4TK IPA akan secara konsisten dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan waskat serta menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang perlu diambil guna mencegah penyimpangan dari peraturan perundangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

i) Peningkatan Kesejahteraan Pegawai.

Dalam rangka meningkatkan produktivitas pegawai, manajemen P4TK IPA akan meningkatkan tingkat kesejahteran pegawai sesuai dengan rambu-rambu peraturan yang ada. Upaya untuk mengkondisikan agar pegawai memiliki motivasi kerja yang tinggi dilakukan melalui pengakuan dan penghargaan terhadap kinerja pegawai yang telah berhasil untuk mewujudkan kinerja yang diharapkan oleh lembaga. Penghargaan bagi pegawai berprestasi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan lembaga. Prestasi tersebut juga akan dijadikan sebagai basis untuk pengembangan karir pegawai. Manajemen P4TK IPA juga akan membangun budaya “tidak ada kata sukses tanpa kerja keras” dan penghargaan bagi orang yang berprestasi sekecil apapun, serta mendorong pegawai untuk lebih berprestasi sesuai dengan kapasitas masing-masing.






BAB II

PENUTUP

Kebijakan dan program P4TK IPA dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Nasional dalam bidang pendidikan yang telah dituangkan dalamRenstra Depdiknas 2005-2009 dan Renstra Ditjen PMPTK 2005-2009. Sebagai unit pelaksana teknis yang berfungsi untuk mengembangkan dan memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan IPA pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan bidang garapan yang begitu besar jumlahnya, maka kebijakan dan program lembaga difokuskan pada peningkatan kompetensi PTK secara berjenjang untuk menghasilkan guru-guru pemandu dan guru inti yang handal, yang nantinya dapat dijadikan sebagai fasilitator atau narasumber yang mampu membangun peningkatan profesionalisme PTK IPA secara berkelanjutan.

Dengan intensifnya program-program peningkatan mutu PTK IPA di sekolah, KKG, MGMP, MKKS, MKPS diharapkan mutu layanan pendidikan IPA di sekolah akan semakin baik yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan mutu lulusan sekolah.

Usaha-usaha tersebut memerlukan koordinasi, sinkronisasi, kerja keras, dan komitmen semua pihak, mulai dari pusat sampai ke tingkat satuan pendidikan. Hal ini akan terwujud apabila semua pihak memahami, menyadari, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pendidikan di Indonesia. Dengan komitmen dan kebersamaan, maka upaya peningkatan mutu PTK IPA yang telah dituangkan dalam program kerja, baik oleh P4TK IPA maupun unit-unit terkait baik di pusat maupun di daerah akan dapat diwujudkan. Semoga hal ini menjadi sebuah kenyataan demi masa depan generasi muda kita ke depan.


DAFTAR PUSTAKA



Sekretariat Jenderal MPR RI, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta 2005

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta 2003

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta 2005

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Pembangunan Pendidikan Nasional 2005-2007, Jakarta 2007

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan, Jakarta 2005

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan IPA, Rencana Strategis P4TK IPA 2007-2010, Bandung 2007
Share this article :

0 Komentar:

Total Pageviews

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. PORTAL KAMPUNGAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template