Tahun
1928, begitu mendapat uang dari Kongsi Dagang Inggris sebanyak SGD
3000, Sultan Singapura langsung merenovasi sebuah masjid yang ada di
kawasan Little India. Perubahan antara lain juga dengan mengganti kubah
lama dengan kubah emas. Masjid ini segera menjadi masjid terbesar di
Singapura, dari sekitar 80-an masjid yang ada.
Lain
halnya di Singapura. Seberapapun besar masjid dibangun di sini, tak 1
dB-pun bunyi adzan boleh dilantunkan. “Menganggu ketenangan,” kata
seseorang. Meski muslim perlu pengingat sholat yang unik seperti adzan,
tapi karena pemerintah tidak memahami esensi “adzan” maka adzan dilarang
bunyi. Karena minoritas maka muslim di Singapura diam saja. Bergeming.
Diam juga pilihan dan mereka membunyikan adzan lewat speaker dalam
ruangan masjid saja: tak sampai keluar.
Satu-satunya
(mungkin) masjid yang boleh membunyikan adzan adalah masjid Sultan di
sekitar Arab Street. Masjid Sultan adalah masjid tertua kedua di
Singapura dan dikategorikan national heritage. Oleh sebab itu, ia
mendapat perkecualian.